Find Us On Social Media :

Suasana Pemerintahan dan Provinsi Berdasarkan Sidang PPKI Kedua

By Ade S, Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:03 WIB

Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945. Artikel ini menjelaskan suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan sidang PPKI kedua. Simak pembagian wilayah, kementerian, dan komite nasional daerah.

Salah satu hal yang menjadi fokusnya adalah wilayah dan pemerintahan di Indonesia.

Melansir Kompas.com, berikut ini adalah hasil rapat kedua PPKI:

-Pembagian wilayah di Indonesia

Hasil rapat kedua PPKI yang pertama adalah membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi.

Setiap provinsi akan dipimpin oleh gubernur.

Berikut ini adalah pembagian wilayah beserta nama gubernurnya:

* Sunda Kecil: I Gusti Ketut Pudja Suroso* Jawa Barat: Sutarjo Kartohadikusumo* Jawa Tengah: R. Panji Suroso* Jawa Timur: R. A. Suryo* Sumatera: Teuku Mohammad Hassan* Kalimantan: Ir. Pangeran Mohammad Nor* Maluku: Dr G. S. S. J. Latuharhary* Sulawesi: Mr. J. Ratulangi

- Membentuk komite nasional daerah

Hasil rapat kedua PPKI selanjutnya adalah membentuk komite nasional daerah.

Komite ini akan berada di tiap provinsi yang sudah dibagi sebelumnya.

Komite nasional ini bertugas untuk membantu presiden.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Indonesia di Masa Awal Revolusi? Hancur Lebur?