Intisari-Online.com - Anda mungkin sudah tahu bahwa Indonesia adalah negara yang lahir dari perjuangan panjang dan berdarah-darah.
Namun, apakah Anda tahu bahwa para pendiri bangsa kita harus menghadapi berbagai rintangan dan tantangan untuk mempertahankan kedaulatan kita?
Selain itu, apakah Anda tahu bagaimana proses terbentuknya negara dan pemerintahan Republik Indonesia?
Jika Anda ingin mengetahui jawabannya, maka Anda harus membaca artikel ini sampai habis.
Artikel ini akan mengulas secara singkat dan jelas langkah-langkah yang dilakukan oleh para proklamator dan pejuang kemerdekaan untuk mendirikan negara dan pemerintahan Republik Indonesia.
Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945
Sehari setelah proklamasi, tepatnya 18 Agustus 1945 PPKI melangsungkan sidang perdananya untuk menetapkan pembukaan dan UUD 1945.
Pada sidang ini juga terdapat perubahan pada rumusan pada draf pembukaan UUD yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti dengan “Ketuhanan yang Maha Esa.”
Perubahan ini, disepakati untuk menghindari konflik dan menyatukan masyarakat Indonesia yang memiliki agama yang beragam.
Pengesahan UUD 1945 dalam sidang ini terdiri atas pembukaan, batang tubuh yang berisikan 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
Baca Juga: Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
KOMENTAR