Intisari-Online.com -Anda mungkin sudah tahu bahwa Indonesia adalah negara yang lahir dari perjuangan panjang dan berdarah-darah.
Namun, apakah Anda tahu bahwa para pendiri bangsa kita harus menghadapi berbagai rintangan dan tantangan untuk mempertahankan kedaulatan kita?
Selain itu, apakah Anda tahu bagaimana proses terbentuknya negara dan pemerintahan Republik Indonesia?
Jika Anda ingin mengetahui jawabannya, maka Anda harus membaca artikel ini sampai habis.
Artikel ini akan mengulas secara singkat dan jelas langkah-langkah yang dilakukan oleh para proklamator dan pejuang kemerdekaan untuk mendirikan negara dan pemerintahan Republik Indonesia.
Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945
Sehari setelah proklamasi, tepatnya 18 Agustus 1945 PPKI melangsungkan sidang perdananya untuk menetapkan pembukaan dan UUD 1945.
Pada sidang ini juga terdapat perubahan pada rumusan pada draf pembukaan UUD yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti dengan “Ketuhanan yang Maha Esa.”
Perubahan ini, disepakati untuk menghindari konflik dan menyatukan masyarakat Indonesia yang memiliki agama yang beragam.
Pengesahan UUD 1945 dalam sidang ini terdiri atas pembukaan, batang tubuh yang berisikan 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
Baca Juga: Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Pada hari yang sama, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia pertama secara aklamasi – persetujuan seluruh peserta rapat tanpa pemungutan suara.
Otto Iskandardinata merupakan orang yang mencalonkan mereka berdua.
Keduanya dianggap memiliki peran penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia dan mampu menjadi sosok pemimpin bangsa.
Pembagian Wilayah Indonesia & Pembentukan Kementerian
Selang sehari, tepatnya 19 Agustus 1945, sidang PPKI dilanjutkan dengan agenda utama membahas hasil kerja PPKI untuk membagi seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda menjadi 8 provinsi.
Delapan provinsi tersebut diantaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, Sumatera, dan Jawa Barat.
Kemudian dalam sidang ini juga, Achmad Subardjo melaporkan hasil kerja Panitia Kecil mengenai pembentukan Kementerian yang terdiri dari 12 departemen. Rancangan tersebut disetujui oleh seluruh anggota sidang.
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Sidang lanjutan PPKI kemudian berlangsung pada 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini diambil Keputusan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia yang berpusat di Jakarta.
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ini diresmikan pada 29 Agustus 1945 beranggotakan 137 anggota dengan diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo.
Sidang KNIP pertama digelar pada 16 Oktober 1945 dan pada sidang ini pula diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum dibentuk.
Usulan tersebut menjadi asal-usul munculnya Maklumat Wakil Presiden No. X yang juga menyatakan persetujuan didirikannya Badan Kerja KNIP untuk menjalankan tugas-tugas operasional KNIP.
KNIP inilah yang menjadi cikal bakal badan legislatif di Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
Pembentukan Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Pada 23 Agustus, dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sebagian besar anggotanya merupakan eks anggota PETA, KNIL, dan Heiho.
Datangnya tentara sekutu pasca kemerdekaan menjadi titik balik situasi menjadi tidak aman.
Melalui Dekrit Presiden pada 5 Oktober 1945, BKR resmi diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai respon terhadap ancaman pendudukan sekutu.
Oerip Soemohardjo diangkat menjadi kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.
Didirikannya TKR juga dilatarbelakangi keinginan kalangan muda agar pemerintah Republik Indonesia segera membentuk tentara nasional resmi.
Demikianlah artikel tentang bagaimana proses terbentuknya negara dan pemerintahan Republik Indonesia dari proklamasi hingga pembentukan KNIP. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah kemerdekaan Indonesia.(Akbar Gibrani)
Baca Juga: Penjelasan Singkat Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945