Sejarah Pemilu di Indonesia Pertama Kali Dilakukan Pada Tahun 1955 Seperti Apa Hasilnya

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Sejarah Pemilu di Indonesia

Intisari-online.com - Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih perwakilan mereka di lembaga legislatif dan eksekutif.

Sejarah Pemilu di Indonesia tak lepas dari pemilu pertama kali yang digelar oleh Indonesia pasca kemerdekaan.

Pemilu di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 1955, setelah sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan karena situasi politik dan keamanan yang tidak stabil.

Pemilu 1955 diselenggarakan dalam rangka memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Konstituante, yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Pemilu 1955 dilaksanakan dengan menggunakan sistem perwakilan proporsional, yang berarti bahwa jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai atau calon tergantung pada jumlah suara yang mereka dapatkan.

Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahap, yaitu pemilu untuk DPR pada tanggal 29 September 1955 dan pemilu untuk Konstituante pada tanggal 15 Desember 1955.

Pemilu 1955 diikuti oleh 29 partai politik dan beberapa calon perorangan, dengan jumlah pemilih sekitar 38 juta orang.

Wilayah Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan, namun daerah Irian Barat tidak dapat mengikuti pemilu karena masih dikuasai oleh Belanda.

Hasil pemilu 1955 menunjukkan bahwa tidak ada satu partai pun yang mendapatkan mayoritas absolut, baik di DPR maupun di Konstituante.

Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak, yaitu sekitar 22% untuk DPR dan 23% untuk Konstituante.

Diikuti oleh Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) sebagai partai besar lainnya.

Baca Juga: Ingin Jadi Petugas KPPS atau Saksi Pemilu 2024? Ini Syarat, Tugas, dan Gaji yang Perlu Anda Ketahui

Pemilu 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis dan bebas di sejarah Indonesia, karena tidak ada campur tangan dari pemerintah atau militer dalam proses penyelenggaraannya.

Pemilu 1955 juga mencerminkan keragaman dan pluralisme masyarakat Indonesia, yang terdiri dari berbagai macam agama, etnis, budaya, dan ideologi.

Pemilu 1955 menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Pemilu 1955 tidak berjalan tanpa kendala.

Beberapa masalah yang muncul antara lain adalah kurangnya sarana dan prasarana, kesulitan transportasi, gangguan keamanan, dan manipulasi suara.

Namun, secara umum, pemilu 1955 dapat dikatakan berhasil dalam menampung aspirasi rakyat dan mencerminkan keberagaman Indonesia.

Sayangnya, hasil pemilu 1955 tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dewan Konstituante yang terbentuk dari pemilu 1955 gagal menyusun konstitusi baru karena terjadi perbedaan pendapat antara kelompok yang menginginkan dasar negara berdasarkan Pancasila dan yang menginginkan berdasarkan Islam, seperti pemberontakan DI/TII.

Akhirnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Dewan Konstituante dan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945.

Meskipun demikian, pemilu 1955 tetap menjadi sumber inspirasi dan pelajaran bagi generasi-generasi selanjutnya.

Pemilu 1955 menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan bebas, serta menghargai keragaman dan pluralisme.

Baca Juga: KPU Ungkap Gagasan, Visi Misi dan Program Cawapres di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan

Pemilu 1955 juga menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia memiliki hak dan tanggung jawab untuk menentukan nasib bangsa mereka sendiri.

Itulah sejarah pemilu di Indonesia yang tak lepas dari pertistiwa pemilu pertama kali digelar di Indonesia.

Artikel Terkait