Find Us On Social Media :

KPU Tetapkan 9.919 Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam Daftar Calon Sementara Pemilu 2024

By Afif Khoirul M, Sabtu, 23 Desember 2023 | 12:10 WIB

Ilustrasi - KPU 2023

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak yang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Pemilu 2024 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatif.