Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak yang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Pemilu 2024 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatif.