KPU Berkomitmen Bangun Transparansi Pemilu Untuk Keterbukaan Informasi Publik

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Dalam rangka Pemilu 2024 nanti KPU berkomitmen untuk membangun transparansi untuk keterbukaan informasi publik.
Dalam rangka Pemilu 2024 nanti KPU berkomitmen untuk membangun transparansi untuk keterbukaan informasi publik.

Intisari-Online.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk terus membangun transparansi untuk keterbukaan informasi publik terkait Pemilu 2024 nanti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.

Bersama anggota KPU August Mellaz dan Betty Epsilon Idroos, Agus hadir dalamVisitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) ke kantor KPU pada Rabu (13/12) tempo hari.

Di situ Hasyim menyampaikan, KPU berkomitmen transparan sebagaimana diatur dalam UU, salah satu asas penyelenggara pemilu adalah transparan.

“Dari waktu ke waktu membangun, memperkuat, memperluas transparansi,” tegas Hasyim

Menurut Hasyim, transparansi ada dua makna.

Peratamadalam bentuk dokumen, kecuali dokumen yang diklasifikasikan dikecualikan.

Kedua, berbagai macam informasi dapat diakses kecuali informasi yang kategorinya tidak dapat dipublikasikan.

"Dalamteori pengambilan keputusan, public policy theory, ada pada bagian decision making formulation, berbagai macam info harus kita siapkan, berbagai macam data harus disclosure dalam rangka pilihan kebijakan terkait, kebijakan yang kita ambil," ujarnya.

Dilansir situs resminya, KPU bekerja sekuat tenaga mempublikasikan apa saja yang dikerjakan oleh KPU karena tugas dan kewajiban KPU menyampaikan informasi perkembangan pemilu secara rutin.

Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan ada empat hal penting.

Pertama tentang ketersediaan informasi (availability), lalu aksesibilitas (accessibility) ke informasi dan juga terhadap personilnya, affordability (tidak memungut biaya), dan acceptability (persepsi publik).

Donny pun mengapresiasi KPU atas aksesibilitas informasi yang disediakan kepada pemohon informasi disabilitas, yakni dengan braille.

Pada kesempatan ini dilakukan kunjungan langsung ke ruangan PPID KPU di lantai 1 dan memeriksa akses disabilitas di kantor KPU.

Turut hadir, Komisioner KI Pusat Syawaludin, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, jajaran Setjen KPU, dan Tenaga Ahli KPU.

Semoga Pemilu 2024 nanti berjalan dengan tertib dan aman.

Artikel Terkait