Find Us On Social Media :

Ruhana Kuddus Merupakan Salah Satu Tokoh Pers Perempuan Yang Memprakarsai Penerbitan Surat Kabar, Begini Riwayatnya

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 19 Desember 2023 | 09:24 WIB

Ruhana Kuddus merupakan salah satu tokoh pers perempuan yang memprakarsai penerbitan surat kabar Soenting Melajoe (Sunting Melayu).

Akibatnya, Ruhana pun harus bolak-balik mendatangi persidangan untuk mengusut kasus ini.

Setelah beberapa kali ke persidangan, segala tuduhan Ruhana tidak terbukti, sehingga KMS dikembalikan kepadanya.

Tapi dia menolak karena ingin pindah ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ruhana akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Sunting Melayu pada awal 1921.

Mendirikan Roehana School Begitu pindah ke Bukittinggi, Ruhana Kuddus mendirikan sekolah bernama Roehana School, yang ia kelola sendiri tanpa bantuan siapa pun.

Banyak murid yang masuk ke Roehana School, bahkan tidak hanya dari Bukittinggi tetapi juga dari daerah lain.

Berkat kepandaian dan kepopulerannya, Ruhana mendapat tawaran menjadi pengajar di sekolah Dharma Putra.

Dia dipercaya untuk mengajar keterampilan menyulam dan merenda.

Selama bertahun-tahun, Ruhana terus mengajar di sekolah.

Melihat Belanda terus menyengsarakan rakyat pribumi, baik secara mental maupun fisik, Ruhana Kuddus tidak tinggal diam.

Dia ikut melakukan pergerakan politik melalui tulisannya yang membakar semangat para pejuang muda.

Ruhana juga memberikan ide penyelundupan senjata dari Koto Gadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok dengan cara menyembunyikannya dalam sayur dan buah.

Sampai akhir hidupnya, Ruhana terus memperjuangkan kaum perempuan.

Wafat Ruhana Kuddus meninggal pada 17 Agustus 1972 di Jakarta.

Jasadnya dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak.

Pada 1974, pemerintah daerah Sumatera Barat memberi penghargaan kepada Ruhana Kuddus sebagai Wartawati Pertama.

Dia juga mendapat penghargaan sebagai Perintis Pers Indonesia pada 1987 dan Penghargaan Bintang Jasa Utama pada 2007.

Lalu, sejak 7 November 2019, pemerintah Indonesia menetapkan Ruhana Kuddus sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres No. 120/TK/2019.