Find Us On Social Media :

Inilah 5 Kasus Korupsi dan Suap yang Terungkap Sepanjang 2023

By Afif Khoirul M, Sabtu, 16 Desember 2023 | 12:08 WIB

Kasus Korupsi yang terungkap sepanjang 2023.

Intisari-online.com - Korupsi dan suap masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Sepanjang tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 85 kasus tindak pidana korupsi.

Dengan mayoritasnya berupa kasus gratifikasi atau penyuapan.

Berikut ini adalah lima kasus korupsi dan suap yang paling mencuri perhatian publik sepanjang tahun ini:

1. Yana Mulyana, Walikota Bandung 

Yana ditangkap KPK pada bulan Mei 2023 karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari beberapa pihak terkait dengan pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Yana diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai walikota untuk mengatur proses lelang dan menunjuk pemenang proyek senilai Rp 39 miliar tersebut.

2. Harno Trimadi, Pejabat Eselon II Kementerian Perhubungan 

Harno ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan Juni 2023 karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari PT Waskita Karya terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Utara.

Harno diduga memfasilitasi PT Waskita Karya untuk mendapatkan kontrak proyek senilai Rp 6,4 triliun tersebut.

3. Eddy Hiariej, Anggota DPR RI

Baca Juga: Inilah 5 Kasus Pembunuhan Paling Menggemparkan Sepanjang Tahun 2023

Eddy ditangkap KPK pada bulan Juli 2023 karena diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar dari PT Asabri terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Eddy diduga menggunakan pengaruhnya sebagai anggota Komisi IX DPR RI untuk memuluskan proses legislasi RUU tersebut.

4. Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas

Ben ditangkap KPK pada bulan Agustus 2023 karena diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Ben diduga menerima uang, mobil, dan tanah dari kontraktor, pengusaha, dan pejabat daerah sebagai imbalan atas bantuan dan perlindungan yang diberikannya.

5. Gazalba Saleh, Hakim Agung MA.

Gazalba ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan September 2023 karena diduga menerima suap sebesar Rp 4,7 miliar dari PT Royalindo Investa Wijaya terkait dengan perkara sengketa tanah rumah sakit di Makassar.

Gazalba diduga memutus perkara tersebut sesuai dengan keinginan PT Royalindo Investa Wijaya yang merupakan pihak tergugat.

Kasus-kasus korupsi dan suap di atas menunjukkan bahwa praktik kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan masih merajalela di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan.

Hal ini tentu sangat merugikan negara dan rakyat, serta menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari semua pihak untuk memberantas korupsi dan suap di Indonesia, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.