Find Us On Social Media :

Apa Hakikat Pemilihan Umum? Benarkah Terkait Demokrasi Semata?

By Ade S, Kamis, 2 November 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi. Pemilihan umum adalah cara rakyat menjalankan kedaulatan dan demokrasi. Namun, apa hakikat pemilihan umum sebenarnya? Simak ulasan lengkapnya di sini.

Intisari-Online.com - Pemilihan umum sering dianggap sebagai pesta demokrasi.

Rakyat berbondong-bondong ke TPS untuk memilih wakil-wakil dan pemimpin-pemimpin yang diharapkan bisa mewujudkan aspirasi dan kepentingan mereka.

Namun, apa hakikat pemilihan umum yang sesungguhnya?

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, alasan, fungsi, dan hakikat pemilihan umum di Indonesia.

Anda akan mengetahui bagaimana pemilihan umum berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan tata negara yang demokratis.

Pengertian pemilu

Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pengertian pemilihan umum dijelaskan secara rinci.

Pemilu adalah cara untuk melaksanakan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dengan demikian, seperti dilansir Kompas.com, pemilu adalah alat bagi rakyat untuk mengemban kedaulatan dan merupakan institusi demokrasi.

Secara teoretis, pemilihan umum dianggap sebagai langkah pertama dari berbagai proses kehidupan tata negara yang demokratis.

Baca Juga: 30 Pertanyaan Mengenai Pemilu 2024, Dirangkum dari Materi Tes