Find Us On Social Media :

PDI Perjuangan Mengaku Telah Memberi Privilese Kepada Jokowi Tapi Kini Merasa Ditinggalkan

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 30 Oktober 2023 | 07:46 WIB

Belakangan, Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan memburuk imbas dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Terkait wacana jabatan tiga periode ini, Jokowi berulang kali menyatakan menolaknya.

Dia mengaku di hadapan publik bahwa tidak berminat menjabat tiga periode.

Lagi pula, menurut Jokowi, ide tersebut tidak diperbolehkan konstitusi.

Sementara itu, menurut Ari, permintaan ketiga Jokowi yang tidak dituruti oleh Megawati yaitu menjadikan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

Usulan itu, dugaan Ari, kembali ditolak oleh Megawati.

"Permintaan-permintaan yang di luar nalar politik, di luar nalar atau akal sehat dari seorang politisi senior, walau Bu Mega tidak pernah menjadi 2 kali presiden," ujar Ari.

Dia juga menyampaikan, kemungkinan Jokowi membutuhkan kebanggaan politik yang tinggi dengan anggapan bahwa 80 persen masyarakat puas terhadap pemerintahan saat ini.

Selain itu, ia menduga Presiden Jokowi terbuai dukungan para relawan yang membuatnya yakin mencalonkan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Jokowi juga merestui putra bungsunya, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.

"Soal rencana Kaesang semula menjadi Wali Kota Depok, tiba-tiba 'mengakuisisi' PSI. Ini menjadi gerbong dari relawan-relawan sebagai wadah politik yang menurut kacamata dari pengamat politik sangat susah memahami manuver-manuver yang dilakukan Jokowi dan keluarganya," papar Ari.

Terlepas dari itu, Ari meyakini bahwa hubungan antara Megawati dan Jokowi masih baik-baik saja.

Mega masih menganggap presiden ketujuh itu sebagai anaknya.

Kemesraan hubungan antara Jokowi, Megawati, dan Ganjar pun terlihat dalam Rapat Kerja Nasional PDI-P pada awal Oktober 2023.

"Bu Mega tetap menganggap bahwa Pak Jokowi adalah anaknya sendiri yang mungkin sedang nakal, sedang bandel-bandelnya sekarang ini," ujar Ari.

Adapun Prabowo menyatakan menggandeng Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya pada Minggu (22/10/2023) malam.

Keduanya pun mendaftarkan diri ke KPU pada hari ini.

Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Berdasarkan putusan itu, capres atau cawapres boleh saja berusia di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman di jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan umum.

Langkah tersebut makin terbuka lebar ketika MK akhirnya memutuskan tidak dapat menerima semua gugatan terkait usia maksimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin pekan ini.

Jika dikabulkan, gugatan ini dapat menjegal pencalonan Prabowo.