Find Us On Social Media :

Ditinggal Suami Kabur, Istri di Riau Diculik dan Dianiaya Debt Collector karena Utang Rp100 Juta

By Afif Khoirul M, Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Ilustrasi - Seorang istri di Riau jadi korban penculikan debt collector

Intisari-online.com -  Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35) menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh empat orang debt collector di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kejadian ini bermula dari utang suaminya, Sumilan (41), yang mencapai Rp 100 juta kepada rentenir.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, utang tersebut belum dibayar oleh Sumilan hingga jatuh tempo. Akibatnya, rentenir tersebut mengerahkan debt collector untuk menagih utangnya.

"Pada saat para pelaku mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari. Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Andrian mengatakan, penculikan itu terjadi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor.

Pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

Para pelaku kemudian bersembunyi. Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Andrian menambahkan, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku di Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bagan Sinembah.

Di sana, korban dikurung di kamar dan dianiaya oleh para pelaku.

"Para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong dan kayu. Mereka juga mengancam akan membunuh korban jika suaminya tidak segera membayar utangnya," tutur Andrian.

Baca Juga: Sejarah Peristiwa G30S PKI Lengkap: Penculikan Jadi Serangan Berdarah