Find Us On Social Media :

Musik Dangdut, Warisan Budaya Dunia dari Indonesia, Genre Musik yang Menyuarakan Aspirasi dan Identitas Bangsa

By Afif Khoirul M, Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:15 WIB

Rhoma Irama daftarkan musik dangdut menjadi warisan budaya UNESCO.

Intisari-online.com - Dangdut adalah salah satu genre musik populer yang berasal dari Indonesia. Nama dangdut diambil dari bunyi gendang yang menjadi ciri khasnya, yaitu "dang" dan "dut".

Musik dangdut memiliki akar dari musik Melayu, India, Arab, dan Barat yang bercampur menjadi satu.

Dangdut juga sangat dipengaruhi oleh budaya dan politik Indonesia, sehingga menjadi salah satu bentuk ekspresi dan identitas bangsa.

Sejarah Dangdut

Musik dangdut mulai berkembang sejak tahun 1960-an, ketika orkes Melayu yang biasa mengiringi film-film India mulai memasukkan unsur-unsur musik India seperti tabla, harmonium, dan cengkok vokal.

Salah satu pelopor dangdut adalah Ellya Khadam, yang membawakan lagu "Boneka India" pada tahun 1968.

Lagu ini menjadi hit dan menarik perhatian masyarakat luas.

Pada tahun 1970-an, dangdut mencapai puncak kejayaannya dengan munculnya Rhoma Irama, yang dijuluki sebagai "Raja Dangdut".

Rhoma Irama tidak hanya menyanyi, tetapi juga menciptakan lagu-lagu dangdut dengan lirik yang berkaitan dengan isu-isu sosial, politik, agama, dan moral.

Rhoma Irama juga membentuk grup Soneta yang menjadi ikon dangdut dengan penampilan yang enerjik dan atraktif.

Dangdut terus berevolusi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Pada tahun 1980-an, dangdut mulai menggunakan keyboard, drum elektrik, dan synthesizer.

Pada tahun 1990-an, dangdut mengalami transformasi dengan munculnya subgenre seperti dangdut koplo, dangdut campursari, dangdut house, dan dangdut remix.

Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Umum Musik Tradisi, Salah Satunya Dilihat Dari Lirik

Pada tahun 2000-an, dangdut semakin beragam dengan adanya dangdut akustik, dangdut rock, dangdut jazz, dan lain-lain.

Dangdut sebagai Warisan Budaya Dunia

Pada tahun 2023, musik dangdut resmi didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Hal ini dilakukan atas inisiatif dari Persatuan Artis Musik Dangdut Melayu-Indonesia (PAPPMI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alasan pengajuan ini adalah karena dangdut merupakan salah satu genre musik yang unik, khas, dan kreatif yang mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.

Dangdut juga dianggap sebagai musik rakyat yang menyuarakan aspirasi dan identitas bangsa.

Dangdut memiliki nilai-nilai sosial, politik, dan budaya yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Dangdut juga memiliki daya tarik yang luas dan dapat diterima oleh berbagai kalangan dan generasi.

Dangdut juga telah menyebar ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, hingga Timur Tengah.

Dengan menjadi warisan budaya dunia, dangdut diharapkan dapat lebih dihargai dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sendiri maupun dunia internasional.

Dangdut juga dapat menjadi salah satu sarana promosi dan diplomasi budaya Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Disebut-sebut Pernah Terima Uang Suap Rp900 Juta, Pedangdut Ini Bak Hilang Ditelan Bumi, Ternyata Begini Nasibnya Sekarang demi Cari Sesuap Nasi

Dangdut juga dapat menjadi inspirasi bagi para seniman dan pencipta musik untuk terus berkarya dan berinovasi.

Dangdut adalah salah satu genre musik populer yang berasal dari Indonesia.

Dangdut memiliki akar dari musik Melayu, India, Arab, dan Barat yang bercampur menjadi satu.

Dangdut juga sangat dipengaruhi oleh budaya dan politik Indonesia, sehingga menjadi salah satu bentuk ekspresi dan identitas bangsa.

Dangdut terus berevolusi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Pada tahun 2023, musik dangdut resmi didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Dangdut merupakan salah satu kebanggaan dan kekayaan budaya Indonesia yang patut dihormati dan dilestarikan.