"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko satu," jelas Ahmad Sentot, saat penyerahan secara simbolik.
Lanjutnya, setelah penerimaan ini dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas ganti rugi ini.
"Ya saya tidak berbuat apa-apa. kalau boleh saya tidak kena proyek. Kalau boleh ya. Kan apa bisa milih seperti itu. Kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi," ujarnya.
Rencananya kepindahannya ini, juga masih dirundingkan dengan keluarga. Pasalnya, dia masih belum menentukan lokasi kepindahannya.