Jumirah mengaku didatangi oknum kepala dusun, minta jatah 1 miliar dari total 4 miliar uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen.
Intisari-Online.com - Masih ada oknum-oknum pejabat yang sukanya memeras rakyatnya.
Itulah yang dilakukan oleh oknum kepala dusun di Kabupaten Semarang, yang meminta "royalti" dari warganya yang baru saja dapat uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen.
Jumirah adalah warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Wanita 63 tahun itu baru saja mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Jogja-Bawen.
Besarnya lumayan, 4 miliar.
Di satu sisi dia senang dapat uang ganti rugi yang lumayan, tapi di sisi lain dia juga resah.
Apa pasalnya?
Setelah mendapatkan Rp 4 miliar uang ganti rugi, dia didatangi oknum kepala dusun beserta perangkatnya.
Tujuan rombongan itu adalah meminta bagian uang ganti rugi tersebut, begitu Tribun Jateng melaporkan.
Mereka minta 1 miliar, kata Jumirah.
"Katanya itu kepunyaan tim," tambahnya, kepada Tribun Jateng.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR