Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Ada Yang Dapat Sampai Rp40 Miliar, Uang Ganti Rugi Proyek Underpass Simpang Joglo Tahap 2 Cair Juga

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 27 September 2023 | 13:18 WIB

Uang ganti rugi proyek underpass Simpang Joglo Solo tahap dua akhirnya cair juga. Ada yang dapat hingga Rp40 miliar.

Uang ganti rugi proyek underpass Simpang Joglo Solo tahap dua akhirnya cair juga. Ada yang dapat hingga Rp40 miliar.

Intisari-Online.com - Akhirnya cair juga uang ganti rugi proyek underpass Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah.

Menurut Kompas.com, ada yang dapat sampai Rp40 miliar.

Dilaporkan Kompas.com, warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mendapatkan pembayaran uang ganti rugi tahap kedua untuk proyek pembangunan underpass Kawasan Simpang Joglo.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Nusukan secara bertahap selama dua hari yakni pada Selasa (26/9/2023) dan Rabu (27/9/2023).

"Total ada 116 KK, dalam dua hari ini dan besok di Kelurahan Nusukan, yang terakhir," kata Camat Banjarsari, Beni Supartono Putra.

"Paling besar total nominal sebesar Rp40 Miliar atas nama satu warga Nusukan, dengan 9 sertifikat tanah."

Setelah penyerahan uang ganti rugi, warga diberi waktu sekitar dua pekan untuk mengosongkan lahan sebelum proyek pembangunan underpass dimulai.

"Proses pengosongan, kalau tidak salah 14 hari. Tapi tidak melulu seperti itu yang penting saat proses pembangunan sudah bersih tidak perlu memaksakan harus hari itu," jelasnya .

Selain sejumlah lahan dan rumah milik warga. Fasilitas umum juga dihancurkan atau diganti rugi.

"Gapura, Kantor Pos, Kelurahan Banjarsari, aset TNI ada beberapa masjid juga dan taman," lanjutnya.

Sementara itu, Warga Nusukan, Ahmad Sentot mengaku mendapat uang ganti rugi sekitar sekitar Rp 10 Miliyar, dengan luas tanah 478 m2.