Find Us On Social Media :

Bismillah Ibu Hamil Dan Balita Dapat Rp750.000, Begini Cara Dan Tahapan Cek Penerima BLT PKH

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 27 September 2023 | 07:17 WIB

BLT PKH menyasar tujuh golongan miskin dan berpotensi miskin. Di antaranya adalah ibu hamil dan balita.

Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, berikut ini daftarnya:

1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap pencairan.

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cara dan tahapan cek penerima BLT PKH

- Akses cekbansos.kemensos.go.id

- Isi wilayah sesuai dengan KTP yang terdaftar

- Isi nama lengkap KPM