Find Us On Social Media :

Dari Korupsi hingga Penyelundupan, Ini Daftar Sosok Eks Dirut Garuda yang Tersandung Kasus Hukum

By Afif Khoirul M, Rabu, 20 September 2023 | 16:15 WIB

Daftar eks dirut Garuda yang terjerat kasus korupsi.

Intisari-online.com - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan di level direksi.

Sayangnya, tidak sedikit dari eks direktur utama (Dirut) Garuda yang kemudian terjerat kasus hukum.

Baik terkait korupsi maupun pelanggaran lainnya.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

Emirsyah Satar

Eks Dirut Garuda periode 2005-2014 ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC.

Emirsyah diduga menerima suap sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS, serta barang senilai 2 juta dolar AS dari pihak Airbus.

Emirsyah juga diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan pinjaman kepada PT Mugi Rekso Abadi (MRA) tanpa jaminan yang memadai.

Emirsyah divonis 8 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Februari 2020.

Ari Askhara

Eks Dirut Garuda periode 2018-2019 ini dipecat dari jabatannya setelah terbukti menyelundupkan barang pribadi berupa sepeda Harley Davidson dan dua unit Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda.

Ari juga tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pesawat A330-300 yang merugikan negara sekitar 23,7 juta dolar AS.