Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Ada BLT Rp1,5 Juta Siap Cair Buat Ibu Hamil yang Punya Anak Balita, Buruan Cek Ini di HP

By Ade S, Jumat, 15 September 2023 | 10:33 WIB

Ibu hamil yang memiliki anak balita berhak menerima Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta.

Intisari-Online.com - Untuk membantu keluarga-keluarga yang kurang mampu, pemerintah Indonesia akan kembali menggelontorkan dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kelompok-kelompok tertentu, termasuk ibu hamil dan anak balita.

Ibu hamil yang juga memiliki anak balita akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta dari program ini.

Jumlah ini terdiri dari Rp750 ribu untuk ibu hamil dan Rp750 ribu untuk anak balita.

BLT ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi.

Selain ibu hamil dan anak balita, PKH juga menyasar kelompok lain seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Mereka juga akan mendapatkan BLT dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan kategori mereka.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima bansos PKH, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs ini, Anda bisa memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk melihat status penerimaan Anda.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT PKH 2023?

Program bansos PKHmenjangkau berbagai kelompok masyarakat, dengan kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkah di Balik Meroketnya Harga Beras, BLT Ini Langsung Mulai Dibagikan Kemarin, Kapan Daerah Anda?