Penulis
Intisari-Online.com -Untuk membantu keluarga-keluarga yang kurang mampu, pemerintah Indonesia akan kembali menggelontorkan dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kelompok-kelompok tertentu, termasuk ibu hamil dan anak balita.
Ibu hamil yang juga memiliki anak balita akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta dari program ini.
Jumlah ini terdiri dari Rp750 ribu untuk ibu hamil dan Rp750 ribu untuk anak balita.
BLT ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi.
Selain ibu hamil dan anak balita, PKH juga menyasar kelompok lain seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
Mereka juga akan mendapatkan BLT dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan kategori mereka.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima bansos PKH, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs ini, Anda bisa memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk melihat status penerimaan Anda.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT PKH 2023?
Program bansos PKHmenjangkau berbagai kelompok masyarakat, dengan kriteria sebagai berikut.
* Ibu Hamil/Nifas: Kelompok ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta dalam setahun.
* Anak Usia Dini/Balita: Bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta per tahun, juga akan diberikan kepada anak-anak balita.
* Lansia: Kelompok ini akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
* Penyandang Disabilitas: Bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun, juga akan diberikan kepada penyandang disabilitas.
* Anak Sekolah SD: Bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau Rp900.000 per tahun, akan diberikan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SD.
* Anak Sekolah SMP: Bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap, atau Rp1,5 juta per tahun, akan diberikan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP.
* Anak Sekolah SMA: Bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap, atau Rp2 juta per tahun, akan diberikan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SMA.
Kapan BLT PKH 2023 Dicairkan?
Pencairan BLT PKH 2023 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
* Tahap 1: Januari-Maret* Tahap 2: April-Juni* Tahap 3: Juli-September* Tahap 4: Oktober-Desember.
Misalnya, ibu hamil yang memiliki anak balita akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahap, sehingga total bantuan yang mereka terima selama satu tahun mencapai Rp6 juta.
Bagaimana Cara Mendaftar BLT PKH 2023?
Anda bisa mendaftar BLT PKH 2023 secara online melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:
* Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
* Buat akun baru dengan mengisi data diri, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya.
* Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+".
* Pastikan data yang diisi sudah benar.
* Klik tombol "buat akun baru".
* Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.
* Isi kembali data diri yang diminta.
* Pilih jenis bansos PKH.
* Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
* Tunggu hasil verifikasi.
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.