Banjir yang melanda Kabupaten Sintang telah menelan korban jiwa.
Dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir. Selain itu, ribuan rumah terendam air hingga ketinggian 300 sentimeter.
Beberapa sarana prasarana seperti jembatan, jalan, listrik, dan telekomunikasi juga rusak akibat banjir.
Banjir juga mengakibatkan ribuan warga mengungsi. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, ada 32 titik pengungsian yang tersebar di wilayah tersebut.
Namun, banyak warga yang memilih mengungsi ke tempat saudara atau kerabat mereka.
BPBD Sintang juga mendirikan 24 titik dapur lapangan untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak.
Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Mengingat besarnya dampak banjir, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama 30 hari terhitung mulai 13 Oktober hingga 16 November 2021.
Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan banjir dan pemulihan kondisi.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendapat bantuan dari berbagai pihak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 500 juta kepada BPBD Sintang.
BNPB juga mengirimkan bantuan logistik dan peralatan seperti makanan siap saji, matras, selimut, masker, tenda pengungsi, dan perahu polyethylene.