Selain itu, bantuan biaya hidup juga diberikan sesuai dengan kluster daerah tempat tinggal, yaitu:
* Kluster 1: Rp800.000 per bulan
* Kluster 2: Rp950.000 per bulan
* Kluster 3: Rp1,1 juta per bulan
* Kluster 4: Rp1,25 juta per bulan
* Kluster 5: Rp1,4 juta per bulan
* Siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah dapat mengakses web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau mengunduh aplikasi KIP Kuliah di ponsel;
* Siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif dan valid saat mendaftar;
* Sistem KIP Kuliah akan memeriksa kebenaran NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
* Jika berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar;
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Sampai 1 Tahun Bisa dapat BLT Total Rp15 Juta, Hanya Perlu Penuhi 3 Syarat Ini