Find Us On Social Media :

Bejat, Ayah Di Tangerang Perkosa Anak Sendiri 100 Kali Selama 9 Tahun

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:15 WIB

Seorang ayah di Tangerang menyetubuhi putri kandungnya sendiri selama 9 tahun, sebanyak 100 kali.

Seorang ayah di Tangerang menyetubuhi putri kandungnya sendiri selama 9 tahun, sebanyak 100 kali.

Intisari-Online.com - Entah apa yang ada di pikiran SH, pria 54 tahun asal Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilaporkan Kompas.com, SH memerkosa putri kandungnya, NF (19) sebanyak 100 kali dalam kurun waktu 9 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael, pelaku melakukan perbuatan itu setelah memberi tekanan dan ancaman terhadap korban.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai 2023, kurang lebih 100 kali," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY, lalu dia mengunjungi rumah orangtua.

Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH selaku ayah kandungnya itu untuk pergi dari rumah.

"Kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, s**an keluar lu', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucap Rio.

RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH kepada ibunya yang berinsial R.

Mendengar hal tersebut, R seketika langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah.

"NF telah disetubuhi oleh SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023," ucap Rio.

Terkini, SH telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Pelaku sebut ibu korban sibuk

Masih menurut Rio, "Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Setiap melancarkan aksi bejatnya itu, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.

Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.

Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Adapun SH telah menyetubuhi NF (19) sebanyak 100 kali, terhitung sejak tahun 2014 hingga Agustus 2023.

Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban, RY, mengunjungi rumah orangtua mereka.

Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH untuk pergi dari rumah.