Find Us On Social Media :

Bejat, Ayah Di Tangerang Perkosa Anak Sendiri 100 Kali Selama 9 Tahun

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:15 WIB

Seorang ayah di Tangerang menyetubuhi putri kandungnya sendiri selama 9 tahun, sebanyak 100 kali.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Pelaku sebut ibu korban sibuk

Masih menurut Rio, "Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Setiap melancarkan aksi bejatnya itu, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.

Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.

Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Adapun SH telah menyetubuhi NF (19) sebanyak 100 kali, terhitung sejak tahun 2014 hingga Agustus 2023.

Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban, RY, mengunjungi rumah orangtua mereka.

Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH untuk pergi dari rumah.