Peristiwa Penculikan Dan Penganiayaan Hingga Tewas Oleh Oknum Paspampres, Benarkah Korban Jualan Obat Ilegal?

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Lokasi yang diduga sebagai tempat Imam Masykur diculik lalu dianiaya oleh oknum anggota Paspampres hingga tewas.

Lokasi yang diduga sebagai tempat Imam Masykur diculik lalu dianiaya oleh oknum anggota Paspampres hingga tewas.

Intisari-Online.com -Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh oknum Paspampres masih menyimpan misteri hingga sekarang.

Salah satunya adalah terkait apa latar belakang penculikan dan penganiayaan ini.

Imam Masykur ditemukan tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres.

Tak hanya menculik dan menganiaya, para penculik jugamemeras korban.

Dilaporkan Kompas.com, Imam diperas karena toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga menjual obat-obatan ilegal.

Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, pada Juni lalu Imam sempat ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Sarip.

Apa yang dikatakan oleh Sarip itu seolah diamini warga bernisial B yang juga menjadisaksi penculikan Imam.

Dia bilang, para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.

Meski begitu, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Imam kepada pelangganya.

Berdasarkan penuturan B, pada pukul 17.00 terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok," katanya.

"Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu."

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map," kata B.

"Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu."

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam.

Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Jika tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Sayagnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kemudian pada Selasa (15/8/2023), dia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, membenarkan bahwa tiga pelaku yang memeras dan menyiksa Imam hingga tewas adalah anggota TNI.

"(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujar Isyad.

Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM.

Sehari-hari, dia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden.

Sedangkan pelaku selanjutnya, yakni Praka HS, sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

"Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta," ujar Irsyad.

Kini, ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif.

Sejauh ini, lanjut Irsyad, para pelaku diduga kuat telah membunuh Imam Masykur dan membuang mayatnya di sebuah sungai di daerah Karawang.

Irsyad melanjutkan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.

RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi gadungan sehingga bisa menculik dan memeras Imam.

"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata Irsyad.

"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," lanjutnya.

Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.

"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.

Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat.

Artikel Terkait