Find Us On Social Media :

Akan Dilangsungkan Serentak, Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan?

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 19 Agustus 2023 | 18:44 WIB

Pemilu 2024 akan menjadi pemilu serentak kelima di Indonesia. Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 akan menjadi pemilu serentak kelima di Indonesia. Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.

Intisari-Online.com - Barangkali banyak di antara kita yang masih bertanya: kapan Pemilu 2024 dilaksanakan?

Terkait kapan pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyusun jadwalnya.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan menjai pemilu serentak kelima yang dilaksanakan di Indonesia.

Dalam sekali masuk bilik suara, pemilih akan mencoblos untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Pemilu ini akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 juga akan disusul oleh pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada Rabu, 27 November 2024.

Pilkada ini akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana mekanisme pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024? Berikut uraiannya.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu 2024. Berdasarkan data dari KPU yang diolah Litbang Kompas, tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022.

Tahapan pertama adalah penyusunan daftar pemilih potensial (DPP) yang akan berlangsung dari Juni hingga September 2022.