- Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Cara daftar siswa yang berhak dapat BLT PIP Tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Siswa atau orang tua/wali menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk menanyakan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
- Jika siswa tersebut masuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
- Jika siswa tersebut tidak masuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengajukan permohonan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
- Setelah permohonan disetujui oleh Kemdikbud, maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP, mereka masih bisa mendapatkan BLT PIP ini dengan cara login ke website SIPINTAR.
SIPINTAR adalah Sistem Informasi Program Indonesia Pintar yang dapat diakses melalui alamat link.
Cara login ke website SIPINTAR adalah sebagai berikut:
- Buka link (https://pip.kemendikbud.go.id) di browser
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya