Find Us On Social Media :

Gara-gara Utang 35 Miliar, Putra Bungsu Bung Karno Harus Terusir Dari Rumahnya, Merasa Terzolimi

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:17 WIB

Gara-gara utang Rp35 miliar, putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarnoputra, dipaksa harus minggat dari rumahnya yang ditaksir senilai Rp150 miliar.

Gara-gara utang Rp35 miliar, putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarnoputra, dipaksa harus minggat dari rumahnya yang ditaksir senilai Rp150 miliar.

Intisari-Online.com - Putra bungsu Bung Karno, Guruh Soekarnoputra, sedang terlilit masalah pelik.

Gara-gara utang Rp35 miliar, adik Megawati Soekarnoputri kini terancam terusir dari rumahnya yang nilai mencapai Rp150 miliar.

Kamis (3/8) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya akan mengeksekusi rumah Guru yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu.

Tapi kondisi tak memungkinan, eksekusi itu pun batal.

Meski begitu, PN Jaksel tetap akan mencari hari lain untuk mengeksekusi rumah tersebut, kata pejabat HUmas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Putusan Majelis Hakim tetap harus dilaksanakan, karena ada pihak yang mengajukan permohonan terkait dengan kedudukannya sebagai pihak yang dimenangkan oleh putusan," ujarnya.

Seperti disebut di awal, sengketa ini berawal dari utang Guruh pada 2011 lalu sebesar Rp35 miliar.

Pada 3 Mei 2011, Guruh meminjam uang untuk keperluan bisnis sebesar Rp 35 miliar kepada seorang laki-laki bernama Suwantara Gotama.

Guruh mengajukan pinjaman dengan bunga 4,5 persen dengan jangka waktu 3 bulan.

"Suwantara Gautama mengajukan syarat bahwa ia bisa kasih pinjaman tapi harus dengan PPJB (Perjanjian Jual-Beli)" kata Simeon, kuasa hukum Guruh Kamis (3/8/2023).

"Maka dibuatlah PPJB kuasa menjual kemudian kuasa mengosongkan (rumah)," lanjutnya.