Alhamdulillah, Jelang HUT RI, Pemerintah Siap Cairkan 2 BLT Rp750.000 dan Rp200.000, Cek HP Anda

Ade S

Penulis

Simak informasi lengkap tentang pencairan PKH dan BPNT sebesar Rp750.000 dan Rp400.000 menjelang HUT RI. Cek HP Anda untuk mendapatkan bantuan.

Intisari-Online.com -Menjelang peringatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023, Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin.

Ada dua jenis bansos yang akan dicairkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

BPNT adalah program yang memberikan bantuan pangan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen BRILink.

BPNT sebagai Bansos Rutin

BPNT merupakan salah satu jenis bansos yang diberikan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sejumlah Rp200 ribu per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, daging, sayuran, dan lainnya.

BPNT disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia, sama seperti PKH.

PKH Tahap Ketiga

PKH, yang saat ini sudah memasuki tahap pencairan ketiga, menyalurkan dana untuk periode Juli hingga September.

Jadi, jika Anda adalah penerima PKH dan belum mendapatkan bantuan di bulan Juli, kemungkinan besar dana tersebut akan cair di bulan Agustus.

Baca Juga: Alhamdulillah, KPM Tak Perlu Repot Lagi Bertanya 'BLT Rp750.000 Bulan Agustus 2023 Kapan Cair', Ada Bocoran di Link Ini

Dana PKH ini didistribusikan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.

Ini adalah jumlah bantuan PKH untuk tiap kategori.

* Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

* Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

* Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

* Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

* Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

* Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

* Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Cara Mengusulkan Orang yang Berhak Mendapatkan BLT Melalui HP

Masyarakat juga bisa mengawasi apakah bansos disalurkan atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Alhamdulillah, Agustus Baru Saja Dimulai, Sudah Ada BLT Rp3 Juta Siap Dicairkan, Ini Ciri NIK KTP Penerima

Melalui fitur Usul Anda bisa mengusulkan orang yang pantas mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

1) Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore, daftar dan log in

2) Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu

3) Klik tombol tambah usulan

4) Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5) Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

6) Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)

Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT?

Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:

1) Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2) Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3) Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

4) Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.

5) Jika kode tidak jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.

6) Setelah itu, klik tombol CARI DATA.

7) Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Bismillah, Tinggal 1 Hari Lagi BLT Rp400 Ribu Ini Bisa Dicairkan, Segera Cek Ini Agar Tak Hangus

Artikel Terkait