Find Us On Social Media :

PPATK Ungkap Transaksi Panji Gumilang Lebih dari Rp15 Triliun, Termasuk Beli Tanah dengan Dana BOS

By Afif Khoirul M, Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:30 WIB

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian oleh Mabes Polri.

Intisari-online.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (PG) diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana keuangan, mulai dari pencucian uang, korupsi, hingga penggelapan dana.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki transaksi yang mencapai lebih dari Rp15 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa transaksi Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

Namun, Ivan enggan menjelaskan detail ihwal transaksi tersebut.

"Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN/ATR (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik," ujarnya.

PPATK juga menjelaskan bahwa nilai transaksi Rp15 triliun termasuk bidang tanah yang dimiliki Panji Gumilang sekitar 2,3 juta meter persegi, yang di antaranya pembeliannya diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari total 1,3 juta meter persegi itu, tanah atas nama Panji Gumilang sebanyak 107 lahan seluas 805.256 meter persegi.

Dari data PPATK tersebut, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang.

Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Inilah Sederet Hukuman yang Menantinya