2) Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara: 1 Juni 1945
Peristiwa penting lainnya saat penyusunan Mukadimah Hukum Dasar adalah pidato Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno mengajukan lima usulan untuk dijadikan dasar negara Indonesia, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Soekarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima asas atau dasar.
Pancasila merupakan hasil dari kompromi antara golongan nasionalis dan golongan Islam yang sebelumnya memiliki pandangan berbeda tentang dasar negara.
Pancasila juga mencerminkan kepribadian dan gagasan besar bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
Baca Juga: Apakah yang Menjadi Perbedaan Cara Pandang para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?