Penulis
Intisari-online.com - Operasi penyelamatan delapan penambang emas yang terjebak di lubang galian ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah resmi ditutup pada Selasa (1/8/2023).
Operasi SAR yang berlangsung selama tujuh hari itu tidak berhasil menemukan tanda-tanda kehidupan dari para korban.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, PMI, dan relawan mengaku kesulitan melakukan evakuasi karena kondisi lubang galian yang sempit, dalam, dan tergenang air.
Delapan penambang yang dinyatakan hilang itu adalah Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40).
Mereka semua berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan bekerja sebagai pekerja harian lepas di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Mereka terjebak sejak Selasa (25/7/2023) malam akibat air tanah yang tiba-tiba meluap dan membanjiri lubang galian.
Kasus ini mengungkapkan bahaya dan dampak buruk dari praktik penambangan emas ilegal yang marak di berbagai daerah di Indonesia.
Penambangan emas ilegal tidak hanya membahayakan nyawa para penambang yang tidak memiliki perlindungan dan keselamatan kerja yang memadai, tetapi juga merusak lingkungan dan ekosistem sekitar.
Penambangan emas ilegal sering menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang dapat mencemari tanah, air, dan udara.
Selain itu, penambangan emas ilegal juga mengancam keberadaan hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Pemerintah perlu melakukan upaya preventif dan represif untuk menangani masalah penambangan emas ilegal ini.
Baca Juga: Sosok Aeilko Jans Zijker Orang Belanda dalam Industri Perminyakan Indonesia
Upaya preventif meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penambangan emas ilegal, serta memberikan alternatif mata pencaharian yang lebih layak dan berkelanjutan.
Upaya represif meliputi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan emas ilegal, termasuk pemilik lahan, pengelola, pemodal, hingga pekerja.
Pemerintah juga perlu melakukan rehabilitasi dan restorasi lingkungan yang rusak akibat penambangan emas ilegal.
Penambangan emas ilegal adalah aktivitas yang tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Penambangan emas ilegal tidak hanya merugikan para penambang sendiri, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitar.
Penambangan emas ilegal harus dihentikan demi menjaga kesejahteraan dan kelestarian alam Indonesia.
Selain itucontoh konkret tentang dampak negatif penambangan emas ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kerusakan hutan: Penambangan emas ilegal sering dilakukan di kawasan hutan yang memiliki potensi sumber daya mineral.
Aktivitas ini menyebabkan penebangan pohon, penggalian tanah, dan pembakaran lahan secara liar.
Akibatnya, hutan menjadi rusak, gundul, dan kehilangan fungsi ekologisnya.
Hutan yang rusak tidak dapat lagi menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, menjaga keseimbangan iklim, dan mencegah erosi.
Hilangnya habitat satwa liar: Penambangan emas ilegal juga mengancam keberadaan satwa liar yang hidup di hutan.
Banyak spesies hewan yang terpaksa mengungsi atau mati karena kehilangan habitat akibat penambangan emas ilegal.
Selain itu, penambang emas ilegal juga sering melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi, seperti orangutan, harimau, gajah, dan lain-lain.
Pencemaran air dan tanah: Penambangan emas ilegal sering menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang dapat mencemari tanah, air, dan udara.
Bahan kimia ini dapat larut dalam air dan mengalir ke sungai, danau, atau laut.
Akibatnya, air menjadi keruh, berwarna, berbau, dan beracun. Air yang tercemar dapat membunuh ikan dan makhluk hidup lainnya di perairan.
Air yang tercemar juga dapat masuk ke dalam tanah dan merusak kesuburan tanah.
Penurunan kualitas kesehatan: Penambangan emas ilegal juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Masyarakat yang tinggal di dekat lokasi penambangan emas ilegal dapat terpapar bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti keracunan merkuri, gangguan saraf, gangguan pernapasan, gangguan kulit, kanker, dan lain-lain.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengalami kekurangan air bersih dan sanitasi yang layak.
Konflik sosial: Penambangan emas ilegal juga dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Konflik ini dapat terjadi antara penambang emas ilegal dengan pemilik lahan, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat setempat, atau kelompok penambang lainnya.
Konflik ini dapat berujung pada kekerasan fisik, pembunuhan, penculikan, pemerasan, atau perampokan.
Demikian contoh konkret tentang dampak negatif penambangan emas ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.