Find Us On Social Media :

Dikaitkan Dengan NII KW 9, Inilah Sosok Panji Gumilang Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:38 WIB

Panji Gumilang adalah sosok yang kontroversial sejak awal kemunculannya. Dia dikaitkan dengan NII KW 9, sekarang jadi tersangka penistaan agama.

Panji Gumilang adalah sosok yang kontroversial sejak awal kemunculannya. Dia dikaitkan dengan NII KW 9, sekarang jadi tersangka penistaan agama.

Intisari-Online.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Penetapan itu ditetapkan setelah Bareskrim memeriksa pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, itu pada Selasa (1/8).

Penetapan itu juga muncul setelah polisi setidaknya telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli terkait kasus tersebut.

Di luar itu...

Panji Gumilang memang sosok kontroversial, sejak namanya sering disebut di media massa.

Kontroversi yang melekat pada Panji Gumilang terutama terkait dengan pondok pesantren yang dia pimpin, Ponpes Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

Belakangan muncul gosip yang menyebut bahwa Panji Gumilang punya keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia alias NII, terutama NII KW 9.

Seperti disebut di awal, Panji Gumilang adalah putra Gresik asli.

Dia lahir di Desa Sembung Anyar, Dukun, Gresik, Jawa Timur.

Setelah lulus dari Sekolah Rakyat (SR), Panji Gumilang melanjutkan studinya di Pondek Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, atau yang lebih dikenal sebagai Pondok Modern Gontor.

Panji Gumilang merampungkan pendidikan pondoknya di Gontor pada 1966 dan melanjutkan jenjang yang lebih tinggi ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta--sekarang UIN Syarif Hidayatullah.