- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Jadi, jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak SD, anak SMP, dan lansia, maka total bantuan yang diterima adalah Rp5,55 juta per tahun atau Rp1,3875 juta per tahap.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di (cekbansos.kemensos.go.id).
Anda cukup memasukkan nama lengkap dan alamat sesuai dengan NIK KTP Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka Anda akan melihat informasi mengenai status, jumlah bantuan, dan periode pencairan.
Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".
Selain BLT PKH, ada juga beberapa bansos lain yang bisa diklaim pada bulan Agustus 2023.