Intisari-online.com - Agustus 2023 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.
Pasalnya, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang bisa membantu meringankan beban ekonomi.
Salah satu bansos yang akan cair pada bulan ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
BLT PKH diberikan dalam empat tahap per tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk tahap ketiga tahun 2023, pencairan BLT PKH akan dilakukan pada bulan Agustus.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki.
Berikut adalah rincian besaran bantuan BLT PKH berdasarkan komponen:
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT BPNT Juli-Agustus 2023, Dapatkan Bantuan Rp 400 Ribu Per Bulan