Find Us On Social Media :

Apakah yang Menjadi Persamaan Pemikiran para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

By Ade S, Jumat, 28 Juli 2023 | 06:03 WIB

Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno yang dikenal sebagai pendiri bangsa. Apakah yang menjadi persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia

Intisari-Online.com - Indonesia adalah negara yang memiliki dasar negara yang unik dan kuat, yaitu Pancasila.

Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.

Namun, apakah Anda tahu apakah yang menjadi persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?

Artikel ini akan membahas tentang hal tersebut dengan mengulas rumusan dasar negara yang diajukan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno pada sidang BPUPKI tahun 1945.

Anda akan mengetahui apa saja persamaan dari ketiga rumusan tersebut dan bagaimana mereka berkontribusi dalam terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pandangan Para Pendiri Bangsa tentang Negara Merdeka

Pada tahun 1945, Indonesia berada di ambang kemerdekaan. Untuk itu, Jepang yang saat itu masih menjajah Indonesia, membentuk sebuah badan yang bernama BPUPKI.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu pada bulan Mei dan Juli 1945. Sidang pertama membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka.

Dari 39 tokoh tersebut, ada tiga tokoh yang paling menonjol, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiganya memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang negara merdeka.

Mohammad Yamin mengusulkan lima asas sebagai dasar negara, yaitu:

Baca Juga: Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara serta Persamaan dan Perbedaan Pemikirannya