Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Selain Dapat Rp750.000, Masih Ada BLT Lain Yang Cair Bulan Ini Hingga Agustus Nanti

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 27 Juli 2023 | 13:27 WIB

Sejumlah BLT cair pada Juli hingga beberapa bulan ke depan, termasuk BLT PKH, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan lain sebagainya.

Sejumlah BLT cair pada Juli hingga beberapa bulan ke depan, termasuk BLT PKH, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan lain sebagainya.

Intisari-Online.com - Setidaknya ada lima BLT yang cair Juli 2023 ini.

Di antaranya adalah BLT PKH di mana penerima bisa mendapatkan bantuan hingga Rp750.000.

Tapi tak hanya PKH, masih ada BLT lainnya yang cair bulan ini bahkan hingga bulan depan.

Yang pertama, tentu PKH tahap 3.

BLT PKH tahap 3 cair Juli, Agustus, dan September, cair melalui bank Himbara.

Nominalnya bervariasi, tergantung kriteria yang mendapatkannya.

Yang kedua adalah BLT BPNT

Bantuan Panangan Non Tunai sudah tidak lagi diberikan dalam bentu sembako, tapi dalam bentuk uang yang ditransfer melalui rekening khussu.

Besarannya Rp200 ribu per bulan.

Ada juga BLT Kemiskinan Ekstrem.

BLT ini adalah pengganti BLT Dana Desa yang cair tahun lalu.

Besaran bantuan Kemiskinan Ekstrem yang telah diberikan pada bulan Mei adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan, yang dapat dicairkan di kantor desa setempat.

Ada juga Program PENA.

Ini adalah bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikenal sebagai program PENA juga telah dicairkan pada bulan Mei 2023.

Pelaku UMKM akan menerima bantuan dana sebesar Rp 6 juta.

Para penerima PENA juga akan mendapatkan pendampingan bisnis untuk membantu meningkatkan kesuksesan usaha yang dijalankan.

Yang terakhir adalah bantuan PBI JK alias Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Bantuan sosial untuk Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga telah dicairkan pada bulan Mei 2023.

Para penerima yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK akan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Para penerima KIS PBI JK BPJS Kesehatan tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, karena biaya iuran tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah.

Bagaimana cara mengecek BLT?

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser internet.

2. Masukkan informasi alamat mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai yang tertera di KTP Anda.

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercatat di KTP.

4. Isi kolom kode unik dengan kombinasi huruf dan angka acak yang diberikan di kolom yang disediakan.

5. Setelah itu, klik tombol 'Cari Data'.