Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Dugaan Suap Alat Bantuan Bencana, Kekayaan Kepala Basarnas Henry Alfiandi Capai 10 M

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 27 Juli 2023 | 10:29 WIB

Kepala Basarnas Henri Alfiandi tersangkut OTT KPK, jadi tersangka dugaan suap hingga Rp88 miliar. Kekayaannya 10 M.

Dari penangkapan ini, tim KPK juga menemukan uang hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC (Afri) yang berisi uang Rp 999,7 juta," kata Alex dalam konferensi pers, Rabu.

Selanjutnya, Alex mengatakan, KPK kembali mengumpulkan berbagai informasi dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK pun menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, yakni MG, MR, RA, Henri, dan Afri.

Konstruksi perkara Penetapan kelima tersangka berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Alex menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.

Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.