Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Dugaan Suap Alat Bantuan Bencana, Kekayaan Kepala Basarnas Henry Alfiandi Capai 10 M

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 27 Juli 2023 | 10:29 WIB

Kepala Basarnas Henri Alfiandi tersangkut OTT KPK, jadi tersangka dugaan suap hingga Rp88 miliar. Kekayaannya 10 M.

Kepala Basarnas Henri Alfiandi tersangkut OTT KPK, jadi tersangka dugaan suap hingga Rp88 miliar. Kekayaannya 10 M.

Intisari-Onlinecom - KPK baru saja melalukan aksi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Henri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat bantuan bencana Basarnas.

Henry diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar.

KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Menurut keterangan KPK, kasus berawal pada 2021.

Ketika itu Basarnas tengah mengadakan beberapa tender terkait proyek pekerjaan yang diumumkan lewat LPSE.

KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT berawal dari adanya informasi yang diterima tim KPK mengenai penyerahan sejumlah uang tunai dari MR kepada Afri sebagai perwakilan Henri di parkiran salah satu bank di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa kemarin.

Setelah menerima informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan mengamankan MR, ER selaku SPV Treasury PT IGK, dan HW selaku supir MR.

Mereka diamankan di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap.

Sedangkan penangkapan Afri terjadi di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.