Find Us On Social Media :

Inilah Sosok Saridewi Djamani, Wanita Pertama Yang Akan Dihukum Mati Di Singapura Setelah 20 Tahun

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 26 Juli 2023 | 12:17 WIB

Saridewi Djamini akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi hukuman mati oleh Singapura setelah 20 tahun.

Saridewi Djamini akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi hukuman mati oleh Singapura setelah 20 tahun.

Intisari-Online.com - Sudah 20 tahun tak ada wanita yang dieksekusi hukuman mati di Singapura.

Tapi sebentar lagi, rekor itu akan gugur.

Sebentar lagi, Singapura akan melakukan eksekusi hukuman mati terhadap seorang wanita, pertama setelah 20 tahun.

Sosok yang dijatuhi hukuman mati itu adalah Saridewi Djamani, warga negara Singapura.

Dia divonis mati pada 2018 karena bersalah memiliki sekitar 30 gram heroin untuk tujuan perdagangan.

Rencananya, eksekusi hukuman mati terhadap Saridewi akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli 2023 besok.

Eksekusi terhadap Saridewi akan menjadi salah satu dari dua hukuman mati yang berlangsung pada minggu ini.

Saridewi Djamani diringkus setelah melakukan transaksi pada Juni 2016 lalu.

Kala itu, seorang kaki tangan dari Malaysia, Muhammad Haikal Abdullah, menemuinya di blok HDB, flat publik Singapura, sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Haikal menyerahkan kantong plastik berisi obat-obatan, dengan imbalan dua amplop berisi total 15.550 dollar Singapura.

Keduanya tidak menyadari bahwa petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) sedang mengawasi.