Find Us On Social Media :

Alhamdulillah! BLT PKH Tahap 3 Rp750 Ribu Segera Cair, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

By Afif Khoirul M, Minggu, 23 Juli 2023 | 14:30 WIB

BLT PKH

Intisari-online.com - Kabar gembira bagi Anda yang merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Pemerintah akan segera menyalurkan BLT PKH tahap 3 tahun 2023 dengan nominal Rp750 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Juli ini.

Simak persyaratan dan mekanisme pencairan BLT PKH tahap 3 berikut ini.

BLT PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

BLT PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

BLT PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Besaran BLT PKH yang diterima oleh setiap KPM tergantung pada jumlah anggota keluarga dalam kategori tertentu.

Berikut adalah rincian besaran BLT PKH per kategori:

- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Balita: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Anak sekolah SD: Rp450 ribu per tahap atau Rp1,8 juta per tahun- Anak sekolah SMP: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Anak sekolah SMA: Rp1 juta per tahap atau Rp4 juta per tahun- Penyandang disabilitas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Bismillah, Mahasiswa Baru Bisa Dapat BLT Rp8,4 Juta per Semester, Ini Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023

Untuk mendapatkan BLT PKH, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)- Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara- Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti bansos tunai, subsidi gaji, dan Kartu Prakerja- Terdaftar sebagai penerima PKH di salah satu kategori di atas

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH, Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299.

Untuk mencairkan BLT PKH, Anda bisa mengambilnya di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh Kemensos dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anda juga bisa menerima BLT PKH melalui transfer ke rekening pribadi jika sudah terdaftar.

Pencairan BLT PKH tahap 3 tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah Juli Banjir Bansos Sampai Rp750.000, Di Sini Tempat Cek Jenis Bantuan Yang Akan Cair

Namun ada juga beberapa daerah yang hingga pertengahan Juli 2023 masih melakukan pencairan BLT PKH tahap 2.

Oleh karena itu, Anda disarankan untuk menghubungi pendamping PKH setempat untuk mengetahui jadwal pencairan yang pasti di daerah Anda.

Demikian informasi tentang BLT PKH tahap 3 tahun 2023. Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga kesehatan Anda dan keluarga.