Find Us On Social Media :

Alhamdulillah! BLT PKH Tahap 3 Rp750 Ribu Segera Cair, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

By Afif Khoirul M, Minggu, 23 Juli 2023 | 14:30 WIB

BLT PKH

Intisari-online.com - Kabar gembira bagi Anda yang merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Pemerintah akan segera menyalurkan BLT PKH tahap 3 tahun 2023 dengan nominal Rp750 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Juli ini.

Simak persyaratan dan mekanisme pencairan BLT PKH tahap 3 berikut ini.

BLT PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

BLT PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

BLT PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Besaran BLT PKH yang diterima oleh setiap KPM tergantung pada jumlah anggota keluarga dalam kategori tertentu.

Berikut adalah rincian besaran BLT PKH per kategori:

- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Balita: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Anak sekolah SD: Rp450 ribu per tahap atau Rp1,8 juta per tahun- Anak sekolah SMP: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Anak sekolah SMA: Rp1 juta per tahap atau Rp4 juta per tahun- Penyandang disabilitas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun- Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Bismillah, Mahasiswa Baru Bisa Dapat BLT Rp8,4 Juta per Semester, Ini Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023

Untuk mendapatkan BLT PKH, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: