Find Us On Social Media :

Pangeran Sambernyawa, Pahlawan atau Pengkhianat Mataram yang Melawan VOC di Jawa Timur

By Afif Khoirul M, Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:15 WIB

Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, yang menyepakati Perjanjian Salatiga dengan Pakubuwono III.

Intisari-online.com - Pangeran Sambernyawa adalah nama yang dikenal oleh Nicolaas Hartingh, utusan VOC, untuk Raden Mas Said, seorang pahlawan nasional Indonesia yang melawan penjajah Belanda.

Nama ini berasal dari kata "samber" yang artinya menyerang dan "nyawa" yang artinya jiwa.

Nama ini mencerminkan kegagahan dan kegarangan Raden Mas Said dalam setiap peperangan.

Raden Mas Said terlahir pada 7 April 1725 di Kartasura, sebagai anak dari Pangeran Arya Mangkunegara dan Raden Ajeng Wulan.

Ayahnya adalah penguasa Kesunanan Mataram-Kartasura yang anti-VOC, sehingga diasingkan oleh Belanda ke Srilanka.

Raden Mas Said besar dalam lingkungan keraton yang penuh dengan ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat.

Ia tidak mendapatkan haknya sebagai pewaris takhta, melainkan hanya dianggap sebagai abdi dalem manteri.

Raden Mas Said mulai menampakkan semangat perlawanannya saat bergabung dengan laskar Tionghoa yang dipimpin oleh Raden Mas Garendi pada tahun 1742.

Laskar Tionghoa adalah kelompok pemberontak yang menentang VOC dan Pakubuwono II, raja Mataram yang tunduk pada Belanda.

Raden Mas Said kemudian bergabung dengan Pangeran Mangkubumi, adik Pakubuwono II, yang juga memimpin pemberontakan terhadap VOC dan keraton Mataram.

Pada tahun 1755, terjadi Perjanjian Giyanti yang memecah Mataram menjadi dua kerajaan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

Baca Juga: Punya Dua Permaisuri Ratu Kulon dan Ratu Wetan, Siapa Putra Sultan Agung Mataram?