Penulis
Intisari-online.com -Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah sekian lama berjuang melawan penjajah.
Namun, kemerdekaan tersebut tidak datang begitu saja tanpa persiapan.
Ada sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai pengganti dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibubarkan oleh Jepang.
PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.
Anggota PPKI awalnya berjumlah 21 orang, namun kemudian bertambah menjadi 27 orang.
PPKI melakukan rapat sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Rapat-rapat tersebut menghasilkan keputusan-keputusan penting yang menjadi landasan bagi kemerdekaan Indonesia.
Berikut adalah hasil dari rapat-rapat PPKI:
- Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945: Rapat ini membahas perubahan UUD 1945 yang sebelumnya disusun oleh BPUPKI.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mengganti kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945? Simak Berikut Ini
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia.
Rapat ini juga mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia secara aklamasi.
- Rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945: Rapat ini membahas pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga perwakilan rakyat yang akan membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan.
KNIP terdiri dari anggota PPKI dan perwakilan dari berbagai daerah dan organisasi di Indonesia.
- Rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945: Rapat ini membahas pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, Madura, dan Borneo Timur.
Rapat ini juga membahas pembentukan pasukan negara yang terdiri dari mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air), Heiho (Bantuan Sukarela), dan Seinendan (Pemuda Pelopor).
Dari hasil rapat-rapat PPKI tersebut, dapat dilihat bahwa konsep kemerdekaan Indonesia dirintis dengan matang dan cermat oleh para tokoh nasional yang berjuang untuk merebut hak-hak bangsa Indonesia dari tangan penjajah.
Proses perintisan konsep kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan salah satu bukti bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan dan kerjasama seluruh rakyat Indonesia.
Setelah rapat-rapat PPKI selesai, langkah selanjutnya adalah menyebarkan berita kemerdekaan Indonesia ke seluruh rakyat dan dunia.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di depan umum.
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah naskah yang berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan asing.
Teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno dengan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari di rumah Laksamana Tadashi Maeda, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Teks proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik, salah satu tokoh pemuda yang berperan dalam persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik disebut sebagai teks proklamasi otentik, karena merupakan teks yang dibacakan oleh Soekarno di depan umum.