Find Us On Social Media :

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan BLT PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2023 Disalurkan 4 Tahap

By Afif Khoirul M, Jumat, 14 Juli 2023 | 13:00 WIB

BLT PKH

6. Jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 3, Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".

Cara Klaim dan Pencairan PKH Tahap 3

Jika Anda sudah memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 3, Anda dapat mengklaim dan mencairkan bantuan tersebut melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan KTP dan kartu keluarga asli Anda.

2. Datang ke kantor cabang Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen tersebut.

3. Tunjukkan dokumen Anda kepada petugas dan minta untuk mencairkan bantuan PKH tahap 3.

4. Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan formulir pencairan yang harus Anda isi dan tanda tangani.

5. Setelah formulir selesai diisi dan ditandatangani, petugas akan memberikan uang tunai sesuai dengan jumlah bantuan yang Anda terima.

6. Simpan bukti pencairan sebagai arsip.

Besaran Bantuan PKH Tahap 3

Besaran bantuan PKH tahap 3 tergantung pada kategori penerima manfaat yang Anda masuk. Ada tujuh kategori penerima manfaat PKH tahap 3, yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPNT Cair Lagi Juli 2023, Ini Nomor Layanan Pengaduan dan Penyelesaiannya Jika Tidak Cair

- Anak usia dini (0-6 tahun) atau balita: Rp750 ribu per tahun- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahun- Pelajar SD-SMA: Rp900 ribu-Rp1,5 juta per tahun- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun- Lansia: Rp2,4 juta per tahun- Keluarga dengan anggota penyandang disabilitas berat: Rp2 juta per tahun- Keluarga dengan anggota penyandang disabilitas sedang: Rp1 juta per tahun

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahapan, yaitu:

- Tahap 1: Januari-Maret- Tahap 2: April-Juni- Tahap 3: Juli-September- Tahap 4: Oktober-Desember