Find Us On Social Media :

Bismillah, Begini Cara Dapat BLT PKH Tahap 3 Rp750.000 Yang Cair Juli 2023 Ini

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 13 Juli 2023 | 13:17 WIB

Kementerian Sosial akan mencairkan BLT PKH tahap 3 mulai Juli hingga September tahun 2023 ini. Bisa langsung ke cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial akan mencairkan BLT PKH tahap 3 mulai Juli hingga September tahun 2023 ini. Bisa langsung ke cekbansos.kemensos.go.id

Intisari-Online.com - BLT PKH tahap 3 sudah mulai cair dari Juli 2023 ini.

Bagaimana cara mendapatkannya atau mengecek apakah kita termasuk dalam kategori penerimanya?

Diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan BLT PKH tahap 3 mulai Juli hingga September tahun ini.

Besaran BLT-nya bervariasi, tergantung variabel penerimanya.

Ada yang mendapat Rp225.000, ada juga yang mendapatkan Rp750.000.

Untuk memeriksa daftar penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat mengakses informasinya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin, kurang mampu, dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Program ini disalurkan dalam empat tahapan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda ingin mengecek dan mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2023 dengan total bantuan sebesar Rp750 ribu per penerima, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos 2023 Tahap 3

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih nama provinsi dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

4. Klik tombol 'Cari Data'.

5. Informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan BLT PKH?

1. Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.

2. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.

3. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.

4. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.

5. Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

Bansos PKH dapat dicairkan oleh KPM melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening.

Bahkan, jika penerima bantuan tak bisa hadir, petugas PT Pos akan mengantarkan PKH langsung ke rumah para penerima yang termasuk dalam kategori warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan informasi lebih detail, silakan kunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.