Find Us On Social Media :

Baru Saja Disahkan, Ini Poin-poin UU Kesehatan Yang Menjadi Titik Penolakan Tenaga Kesehatan

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 12 Juli 2023 | 13:02 WIB

Sejumlah tenaga kesehatan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Sejumlah tenaga kesehatan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan #Peristiwa

Intisari-Online.com - Undang-undang Kesehatan resmi diketok dalam Rapat Paripurna Ke-29 DPR RI, Selasa (11/7).

Ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU.

Dua fraksi itu adalah Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.

Meski sebagian besar fraksi menyetujuai, nyatana UU Kesehatan justru mendapat tantangan dari para tenaga kesehatan.

Ada beberapa poin yang menjadi titik keberatan mereka.

Dilaporkan Kompas.com, sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru.

Mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.

Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi pada Februari hingga April 2023.

Apalagi, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang yang sudah eksis, yakni mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait kesehatan.

Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra.

Termasuk dari para organisasi profesi (OP).