Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Pengaduan BPNT Tidak Cair Kini Bisa Lewat 4 Cara, Bisa 1 Hari Beres

By Ade S, Minggu, 2 Juli 2023 | 17:19 WIB

Ilustrasi cara pengaduan BPNT tidak cair.

Intisari-Online.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Namun, ada beberapa warga yang mengeluhkan pengaduan BPNT tidak cair meskipun sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya?

Artikel ini akan menjelaskan hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang BPNT dan cara pengaduannya.

Apa itu BPNT?

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, yaitu program bantuan sosial pangan dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di DTKS.

Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, susu, atau bahan pangan lainnya di e-warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Mengapa ada warga yang tidak mendapatkan BPNT?

Ada beberapa kemungkinan penyebab mengapa ada warga yang tidak mendapatkan BPNT padahal sebelumnya sudah terdaftar dan mendapatkannya.

Beberapa di antaranya adalah:

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Pemilik KTP Ini Tak Hanya dapat Daging Qurban, Ada 2 BLT Total Rp1,5 Juta Sedang Dibagikan