Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, BLT Ini Masih Bisa Dicairkan hingga Juli 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!

By Afif Khoirul M, Senin, 26 Juni 2023 | 12:35 WIB

BLT terbaru Juli masih bisa didapatkan dengan memenuhi syarat ini.

Intisari-online.com - Bantuan sosial (bansos) terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Salah satu bansos yang masih berlangsung hingga Juli 2023 adalah Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program Sembako merupakan bantuan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Program Sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah Rp 200 ribu per bulan.

Selain Program Sembako, pemerintah juga memberikan bansos Bantuan Sosial Bersyarat atau Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM dengan kategori Lansia, Anak usia dini, Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas, Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Sederajat. PKH diberikan dengan jumlah Rp 225 ribu-Rp 750 ribu per bulan.

Program Sembako dan PKH merupakan bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mendapatkan Program Sembako dan PKH, KPM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS merupakan basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Syarat Mendapatkan Program Sembako dan PKH

Menurut informasi dari Kemensos, syarat penerima Program Sembako dan PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah, Menjelang Puasa Idul Adha, Ada BLT PKH Rp750 Ribu yang Masih akan Cair

1. Keluarga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di Indonesia

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Tidak termasuk dalam penerima BLT Desa, Kartu Pra Kerja, dan bansos pemerintah lainnya

4. Memenuhi kriteria sesuai dengan kategori PKH

Cara Mendapatkan Program Sembako dan PKH

Cara mendapatkan Program Sembako dan PKH dikutip dari informasi cara cek bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di Hp atau komputer

2. Masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia

3. Klik tombol Cari

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Program Sembako atau PKH, maka akan muncul informasi tentang nama, alamat, jenis bansos, dan status penyaluran

5. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima Program Sembako atau PKH, maka akan muncul pesan "Data tidak ditemukan"

Baca Juga: Dirapel Langsung Dapat Rp400.000, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei-Juni 2023

6. Jika Anda merasa berhak mendapatkan Program Sembako atau PKH, namun tidak terdaftar di DTKS, maka Anda dapat menghubungi petugas pendata di desa atau kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi data.