Find Us On Social Media :

Jangan Ketinggalan! BLT PKH Tahap 2 Hanya Bisa Diklaim Sampai Akhir Juni, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

By Afif Khoirul M, Jumat, 23 Juni 2023 | 12:15 WIB

BLT PKH gelombang 2 hanya bisa diklaim sampai akhir Juni saja.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin.

BLT PKH diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.

Tahap pertama sudah dilakukan pada Januari-Maret 2023, dan tahap kedua akan dilakukan pada April-Juni 2023.

BLT PKH tahap kedua akan cair pada bulan April 2023, bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori dan komponen yang dimiliki.

Namun, jangan sampai ketinggalan! BLT PKH tahap kedua hanya bisa diklaim sampai akhir Juni 2023.

Jika tidak, maka bantuan tersebut akan hangus dan tidak bisa diambil lagi.

Oleh karena itu, bagi Anda yang berhak menerima BLT PKH tahap kedua, segera cek status dan cara pencairannya.

Apa saja syarat dan cara mendapatkan BLT PKH tahap kedua?

Syarat untuk mendapatkan BLT PKH tahap kedua adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahun 2023

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)