Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Ada Jatah Khusus untuk Siswa Baru Lewat BLT PIP, Segera Daftar DTKS Online 2023 Sekarang Juga

By Ade S, Selasa, 13 Juni 2023 | 15:01 WIB

Berikut ini cara mendaftar DTKS secara online tahun 2023 untuk para calon penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP).

Intisari-Online.com - Menjelang tahun ajaran baru, para orang tua harus segera memeriksa apakah anaknya berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai Program Indonesia Pintar (BLT PIP) atau tidak.

Sebab, umumnya pendaftaran, khususnya aktivasi rekening, harus sudah dilakukan sebelum akhir Juni 2023.

Untuk itu, orang tua harus segera melakukan pemeriksaan atau justru pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) baik secara manual maupun secara online.

Bagaimana caranya? Simak uraian lengkapnya di bawah ini.

Apakah itu Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen?

Melansir puslapdik.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Program ini diperuntukkan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.

Program ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencakup juga PIP Pendidikan Anak Usia Dini dan PIP Pendidikan Tinggi.

Apa Tujuan dari PIP Dikdasmen?

PIP Dikdasmen memiliki beberapa tujuan, yaitu:

Baca Juga: Kenapa PIP Tidak Berlaku? Ini Jawaban Kemdikbud Soal BLT Pendidikan Itu

1) Meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun.

2) Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

3) Menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan non-formal.

4) Meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berapa besaran bantuan yang didapat oleh penerima PIP Dikdasmen?

Bantuan uang tunai yang diberikan oleh PIP Dikdasmen berbeda-beda tergantung pada jenjang dan kelas peserta didik. Berikut adalah rinciannya:

1) Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.

2) Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.

3) Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.

Mengapa nominal bantuan yang didapat berbeda ketika kelas awal dan kelas akhir dengan ketika di kelas?

Siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga: Kapan BLT PIP 2023 Cair? Lakukan Ini Dulu Sebelum 30 Juni Jika Tak Ingin 'Hangus' 

Oleh karena itu, nominal bantuan yang mereka terima berbeda dengan siswa di kelas lain.

Seperti diketahui, tahun ajaran dimulai pada bulan Juli – Juni tahun berikutnya, sementata tahun anggaran dimulai pada bulan Januari – Desember.

Bagaimana cara menjadi penerima bantuan PIP Dikdasmen?

Untuk menjadi penerima bantuan PIP Dikdasmen, peserta didik harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1) Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2) Berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

3) Belum pernah menerima bantuan PIP sebelumnya atau tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya dari pemerintah atau pihak lain.

4) Tidak sedang mengikuti program beasiswa, bantuan, atau fasilitas pendidikan lainnya dari pemerintah atau pihak lain.

5) Tidak sedang mengikuti program pendidikan jarak jauh atau program pendidikan luar biasa.

Bagaimana cara agar bisa terdaftar pada DTKS Kemensos?

Untuk mendaftar secara offline, Anda dapat pergi ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Kemudian akan diadakan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam DTKS.

Untuk mendaftar secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan”. Namun, Anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang dapat menggunakan fitur ini.

Demikian artikel tentang cara daftar DTKS secara online untuk penerima BLT PIP. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 3 Minggu Lagi Bakal Disalurkan, Ini Cara Mencairkan BLT Rp600 Ribu