Penulis
Dikenal sebagai kesultanan termasyhur abad 16 hingga 18, Mataram Islam mempunyai sistem administrasi yang begitu kompleks.
Intisari-Online.com -Sebagai kesultanan yang cukup disegani di abad 16 hingga abad 18, Mataram Islam tentu punya sistem adminstrasi yang mumpuni.
Menurut beberapa sumber, sistem atau struktur administrasi Mataram Islam menganut pola konsetris.
Karena itu, dalam sistem ketatanegaraan Mataram Islam, wilayahnya dibagi dalam beberapa kategori.
1. Kutagara alias Kuta Nagara yang meliputi:
- Siti Narawita (ibu kota), sebagai pusat pemerintahan.- Karaton (istana), sebagai pusat kegiatan pemerintahan.
2. Nagaragung (Nagara Agung) adalah wilayah yang mengitari Kutagara, wilayah ini dibagi menjadi empat bagian, meliputi:
- Daerah Siti Ageng atau Bumi Gede, suatu wilayah di antara Pajang dengan Demak, kemudian dibagi menjadi daerah Siti Ageng Kiwa dan Siti Ageng Tengen. Terletak di sebelah barat daya Semarang, ± daerah Ungaran dan Kedungjati
- Daerah Siti Bumi atau Bumija yang terletak di sekitar daerah Kedu
- Daerah Siti Numbak Anyar yang terletak di sekitar daerah Bagelen
- Daerah Pajang, dibagi menjadi Panumping yang meliputi daerah Sukowati dan daerah Panekar yaitu daerah Pajang bagian timur.
3. Mancagara (Manca Nagara) adalah wilayah di luar Nagaragung yang meliputi:
- Mancagara Wétan (Mancanegara Timur), dimulai dari Panaraga ke timur, yang meliputi Magetan, Madiun, Grobogan, Kaduwung, Jagaraga, Panaraga, Pacitan, Kediri, Jipang, Wirasaba, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace, Nganjuk, Berbek, Cakuwu, Wirasari- Mancagara Kilèn (Mancanegara Barat), dimulai dari Banyumas ke barat, yang meliputi Banyumas, Cilacap, Sumedang, Galuh, Priangan
4. Pasisiran (Pesisir) adalah wilayah yang sebagian besar berada di pantai utara Jawa dan sebagian diantaranya diberikan otonomi tersendiri.
Wilayah ini dibagi menjadi dua:
- Pasisiran Wétan (Pesisir Timur), dimulai dari Demak ke timur, yang meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Lasem, Tuban, Sedayu, Lamongan, Gresik, Surabaya, Pasuruan, Blambangan
- Pasisiran Kilèn (Pesisir Barat), dimulai dari Demak ke barat, yang meliputi Semarang, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Cirebon, Indramayu, Karawang
Kedua wilayah, Mancagara Wétan dan Pasisiran Wétan, biasanya disebut sebagai Brang Wétan.
Demikian pula untuk Mancagara Kilèn dan Pasisiran Kilèn disebut sebagai Brang Kilèn atau Brang Kulon.
Struktur wilayah Mataram memiliki susunan yang teratur dengan wilayah kabupaten dan jumlah cacahnya disebutkan di dalam Pustaka Rajapuwara.
Di samping beberapa wilayah di atas, terdapat tanah seberang (tanah sabrang: tanah yang berada di seberang laut), seperti Jambi, Palembang, Banjar, Kotawaringin dan Sukadana.
Struktur pemerintahan
Struktur pemerintahan Mataram dari puncak hingga ke bawah pada dasarnya merupakan kelanjutan dari masa Majapahit.
Pada puncak kekuasaan terdapat raja yang dibantu oleh birokrat istana.
Di bawah raja terdapat penguasa-penguasa daerah yang disebut bupati. Cara-cara pengerahan tenaga birokrasi ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Pengangkatan dilakukan berdasarkan keturunan dan kesetiaan terhadap raja.
2. Jabatan birokrasi di pusat kerajaan ditiru oleh penguasa daerah.
3. Jabatan birokrasi tergantung pada wewenang atau sifat pribadi raja.
4. Pengelolaan politik dan pemerintahan merupakan urusan pribadi raja.
5. Tradisi menjadi aturan.
6. Tidak ada spesialisasi wewenang dan tugas para pejabat.
Dalam administrasi pemerintahan masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang pejabat tinggi.
Para bupati mancanegara dan pasisiran di bawah pengawasan seorang wedana bupati.
Wedana bupati pesisiran wetan berkedudukan di Jepara. Wedana bupati mancanegara wetan berkedudukan di Ponorogo.
Wedana bupati, baik mancanegara maupun pasisiran, bertugas mengawasi dan mengkoordinasi bupati-bupati yang berada di bawah yurisdiksinya.
Secara hierarkis, wedana bupati berhubungan langsung dengan patih kerajaan yang mengurusi bidang pemerintahan.
Kabupaten yang berada di mancanegara dan pasisiran diperintah oleh bangsawan setempat.
Kabupaten merupakan daerah otonom dan dapat mencukupi kebutuhannya sendiri.
Otonomi yang dimiliki seorang bupati disertai dengan hak untuk memiliki angkatan senjata sendiri.
Tugas pokok seorang bupati, yaitu:
1. Memungut pajak yang dibayarkan setiap tahun
2. Mengerahkan tenaga kerja untuk perang
3. Mengerjakan proyek pekerjaan umum
4. Menyelenggarakan peradilan di tingkat bawah
Begitulah sistem administrasi yang ada pada Mataram Islam.