7. BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
Sementara itu, untuk jadwal penyaluran bansos PKH ini terdiri dari 4 tahap, yaitu:
- Tahap 1 pada Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 pada April, Mei, Juni
- Tahap 3 pada Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 pada Oktober, November dan Desember
Manfaat BLT PKH terutama untuk penyandang disabilitas
Mengutip laman Kementerian Sosial, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut.
Terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes).